Hadapi Pilgub 2008: Tajam, Perbedaan Persepsi Elite Parpol
KPU Bali mengaku telah mengidentifikasi sejumlah potensi permasalahan strategis pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2008 mendatang. Pada tahapan prapilgub, perbedaan persepsi elite parpol terhadap regulasi pilgub serta pemetaan jumlah pemilih menjadi permasalahan serius.
”Agenda persiapan Pilgub Bali terus dimatangkan tahun ini. Serangkaian koordinasi dengan jajaran Pemprop Bali termasuk KPU kabupaten/kota, potensi permasalahan telah diidentifikasi,” ujar Ketua KPU Bali A.A. Gede Oka Wisnumurti, M.Si., Selasa (16/1) kemarin.
Menurutnya, perbedaan persepsi soal regulasi atau aturan main pengelolaan pilgub ini sangat tajam akibat berbagai kondisi dan kepentingan. Selain itu, masih tarik-ulurnya pembahasan revisi paket UU Parpol dan Pemilu membuat semua pihak masih melakukan koordinasi ke pusat. ”Beda persepsi elite parpol ini akan dicairkan secepatnya. Paling lambat akhir 2007, permasalahan prapilgub telah tuntas diantisipasi,” tegasnya.
Ia mengatakan potensi permasalahan prapilgub ini tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk mengelolanya. KPU Bali dalam hal ini bersifat membantu, termasuk memberikan penjelasan teknis jika diperlukan. Kewenangan KPU ada pada tahapan teknis pilgub. Sedangkan prapilgub dan pascapilgub menjadi kewenangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Dikatakannya, untuk kepentingan Pilgub Bali 2008, pihaknya telah mengajukan rencana kegiatan anggaran (RKA) Rp 45 milyar. Penyusunan proposal anggaran ini disesuaikan dengan ketentuan lama. Jika nantinya ada ketentuan baru tentang teknis pengelolaan pilgub tentunya akan disesuaikan. Alokasi anggaran ini belum termasuk anggaran untuk Panwaslu.
Karo Humas dan Protokol Pemprop Bali A.A. Gede Bagus Netra, S.Sos. mengatakan pemerintah daerah Bali akan memfasilitasi agenda pilgub termasuk antisipasi dari segi pendanaan. Sedangkan urusan teknis dalam menyamakan persepsi terhadap regulasi pilgub akan dilakukan secara terkoordinasi.
Di lain pihak, Ketua Bidang Kehumasan DPD PDI-P Bali Adenan, S.E. mengatakan partainya siap mengikuti agenda yang digulirkan KPU Bali terkait tahapan pilgub. Bahkan, dalam urusan penyamaan persepsi terhadap aturan main, PDI-P siap diundang. ”Saya akui perbedaan persepsi tentang aturan main pilgub masih tajam. Kondisi ini harus dinetralisir dengan pendekatan dan membangun pemahaman yang sama terhadap ketentuan hukumnya,” jelasnya. (044)
Sumber: Balipost
http://pastika.wordpress.com/
mohon doa restu