Calon Independen: Ary Suta Pertanyakan Dukungan
”Kalau saya maju siapa yang mendukung,” katanya kepada wartawan usai dialog ”Prospek dan Tantangan Sistem Demokrasi atas Terbukanya Calon Independen pada Pilkada”, Jumat (3/8) kemarin di Hotel Nikki Denpasar.Ketua KNPI Bali I Gede Indriawan Karna, S.H. menyatakan dialog ini diharapkan mampu mencarikan solusi bagi calon perorangan yang akan maju pada Pilkada Bali.
ArySuta mengatakan peluang terbukanya calon independen karena kepercayaan terhadap parpol makin menurun.Terlebihlagi ketika melihat saat pencalonan dirinya sebelumnya. Ketikadukungan telah diraih dari 55 PAC, ternyata masih ada hak prerogatif.
Karenaitu, kehadirannya dalam dialog ini lebih banyak memberikan pencerahan soal manusia unggul.Menurutnya, 80 persen manusia bisa dimotivasi asalkan dipimpin orang yang benar. Sisanya 5 persen sulit dimotivasi, 2-5 persen (satria) bisa menjadi pemimpin. ”Kalau Bali tak maju jangan salahkan rakyatnya, mampukah pemimpinnya memotivasi rakyatnya,” ucapnya.
Diakui, manusia Indonesia jauh tertinggal teknologi dengan negara lain. Padahal, setiap manusia dituntut memiliki daya saing tinggi. Selainitu agar manusia Bali bermanfaat, dia harus mampu memberikan nilai tambah bagi lingkungan.
Diaberharap manusia Bali dalam bersaing jangan melakukan kampanye negatif.Bersainglahmencari nilai-nilai dengan prestasi dan tonjolkan kejujuran sebagai ciri keunggulan orang Bali.Cirikeunggulan manusia cerdas lainnya berani mengakui perbedaan dan mampu mendayagunakan secara maksimal potensi tenaga, pikiran dan artanya.
Sementaraitu, pengamat politik Drs. Nyoman Wiratmaja, M.Si.mengatakan di balik peluang terbukanya calon independen, masih terbuka jurang dalam yang sangat lebar serta belum ada jembatan yang dibuat untuk dilalui. Adasemangat membuat jembatan, tetapi modelnya belum jelas. ”Revisi UU 32/2004 seperti apa, membuat perpu atau aturan lain,” katanya.
Soalpolitik uang, diakui Wiratmaja, ”uang perahu” mungkin sangat berkurang.Namun politik uang untuk menarik simpati massasangat membengkak.
Ketua KPU Bali Drs. AA Oka Wisnumurthi, M.Si. juga mengakui belum bisa melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang calon perorangan itu karena belum ada ketentuannya. (029/*)
Sumber : Balipost