Pilkada Gianyar: PNS Ikut Tim Sukses
Kritikan itu sendiri muncul dari salah satu tokoh pengamat pendidikan, Dewa Made Subrata, pria asal Tegal Tugu, Gianyar ini dengan pedas mengkritik PNS yang ikut-ikutan menjadi tim sukses.
“PNS itu merupakan institusi netral, kok ikut-ikutan jadi tim sukses, situasi ini khan membuat suasana tak nyaman,“ ungkapnya.
Bukan hanya itu, selama ini dalam UU No 32 Tahun 2004 utamanya pasal 79 ayat 4 serta PP no 6 tahun 2005 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah utamanya pasa pasal 62 telah jelas disebutkan kalau pasangan calon tak boleh melibatkan PNS sebagai Jurkam termasuk didalamnya tim sukses.
“Jika UU saja dilabrak dan tak dihiraukan apalagi rakyat, ini sangat berbahaya,“ ungkapnya.
Lebih jauh, sambung Subrata yang juga salah satu Dosen pendidikan sejarah mengatakan selama ini dirinya sangat menyayangkan kalau demokrasi politik di Kabupaten Gianyar dicederai oleh tangan -tangan yang tak bertanggung-jawab. “Jika begitu terus adanya kapan kedewasaan berpolitik itu muncul,“ katanya. (art)
Sumber: Beritabali.com