Tuesday, January 30, 2007

Sengketa Pilkada: Jalan Menuju Kemenangan?(1)

Gegap gempita berdemokrasi didaerah tumbuh luar biasa sejak lahirnya politik otonomi daerah yang bergulir begitu cepat. Seluruh kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat, begitu amanat undang –undang pada bangsa ini. Dengan persiapan yang seadanya dimulailah pertarungan integritas kita dalam berbangsa dan berdaerah dalam suatu pemilihan kepala daerah yang tren disebut Pilkada.

Hampir disetiap Pilkada melahirkan ketidakpuasan yang berujung pada pengajuan keberatan atas hasil Pilkada tersebut ke pengadilan dengan berbagai alasan yang sebenarnya jauh dari essensi yang telah diatur dalam hukum formil dan hukum material Pilkada itu sendiri. Mulai dari tingkat Pengadilan Tinggi (PT) , Mahkamah Agung (MA) sampai jalur Mahkamah Konstitusi telah beberapa kali ditempuh untuk mendapatkan “kepuasan” politik yang lebih menjurus kepada peng-kambing hitam-an kekalahan.

Ketidakpuasan mudah muncul semudah kepuasan itu lahir. Kepuasan politik digapai dengan menafsirkan secara menyimpang ketentuan yang mengatur tentang tata aturan pengajuan keberatan dalam Pilkada. Secara keseluruhan, hampir semua permohonan keberatan hasil pilkada ditolak oleh pengadilan dan tercatat hanya satu permohonan yang dikabulkan yaitu dalam sengketa Pilkada Depok Jawa Barat, yang kontroversial.

Bahwa dalam menyelesaikan sengketa hukum sudah seyogyanya bersandar pada ketentuan hukum formil dan hukum material untuk mendapatkan putusan yang ber-keadilan. Hukum Formil mengatur bagaimana tata persidangan seharusnya dilakukan dan hukum materil adalah aturan yang dijadikan pegangan dalam menilai permasalahan yang diajukan.

Tulisan ini mencoba untuk menjelaskan beberapa pengaturan berkaitan dengan penanganan sengketa Pilkada yang sesuai dengan ketentuan perundang undangan dengan berbagai kemungkinan yang selama ini sering salah diartikan oleh para pasangan calon dan juga hakim.

Hukum Formil
Pada Pasal 106 kecuali ayat (1) UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah telah diatur bagaimana aturan mengadili keberatan hasil Pilkada tersebut. Dalam ayat ini dijelaskan bahwa pengajuan keberatan diajukan oleh pasangan calon paling lambat 3 hari setelah penetapan hasil penghitungan suara oleh KPUD, ayat (3) dan (4); permohonan keberatan diajukan ke MA dan kewenangan itu dapat didelegasikan kepada Pengadilan Tinggi yang lebih lanjut telah dijabarkan oleh MA dengan menerbitkan Perma No. 2 tahun 2005. Selanjutnya, ayat (4) ; putusan atas sengketa ini harus diputus paling lambat 14 hari terhitung sejak permohonan keberatan diterima oleh pengadilan negeri/PT/MA sementara hari yang dimaksud adalah hari kerja sesuai dengan ketentuan pasal 1 ayat (3) Perma tersebut.

Pertanyaannya bagaimana jika ketentuan waktu itu terlewati? maka merujuk pada ketentuan ini maka permohonan atas keberatan itu, tidak memenuhi unsur hukum Formil seperti yang disebutkan diatas dan seharusnya permohonan tersebut ditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima .

Dalam ayat (5) disebutkan bahwa putusan MA dalam sengketa Pilkada bersifat Final dan Mengikat (Final & Binding) sementara dalam ayat (7) disebutkan bahwa putusan Pengadilan Tinggi atas sengketa Pilkada itu ( hanya ) bersifat Final, artinya terhadap putusan Final ini tidak dapat dilakukan upaya hukum lain.

Memperhatikan apa yang dijelaskan oleh ayat (5) dan ayat (7) dapat diartikan bahwa hanya putusan MA-lah yang bersifat final dan mengikat, sementara putusan PT hanya bersifat Final. Dan apa yang dimaksud dengan kata mengikat? Artinya putusan itu harus dilaksanakan sebagaimana mestinya dan mempengaruhi segala tindakan hukum terhadapnya, karena pada prinsipnya semua putusan hakim adalah mengikat. Permasalahannya bukan pada mengikat atau tidak mengikat melainkan apakah putusan itu telah berkekuatan hukum tetap (Inkraacht) atau belum.

Dalam hal terjadi penerapan hukum yang terang menyimpang dari ketentuan, maka MA dapat membatalkan putusan PT tersebut karena pada dasarnya kewenangan PT untuk mengadili perkara sengketa Pilkada ini berasal dari pendelegasian kewenangan MA kepada PT sehingga tanggungjawab atas kewenangan itu masih berada pada MA sehingga pembatalan putusan PT itu dipandang sebagai bentuk fungsi pengawasan atas kinerja peradilan dibawahnya, fungsi ini dengan jelas telah diberikan oleh UU kepada MA ( UU MA-red).(bersambung)

 
Penulis: Mahasiswa Hukum Universitas Indonesia
Posted by in 03:03:51 | Permalink | No Comments »

Opini: Pemimpin Bali Masa Depan

DICARI pemimpin Bali untuk masa depan, dengan syarat-syarat seperti berikut; secara ekonomi mapan, berpendidikan tinggi, jujur, tegas dan berani mengatakan “No!” pada hal-hal yang merugikan Bali, khususnya kebijakan yang bertentangan dengan budaya bernafaskan Hindu.

———–

Menjelang tutup tahun 2006 ini, beberapa dialog dan diskusi dilakukan orang menyikapi kondisi yang kurang kondusif terjadi di Bali. Nyaris semua sektor kehidupan mengalami guncangan, sehingga masa depan Bali dipertanyakan. Bahkan ada yang menafsir secara niskala, para leluhur Bali menangis menyaksikan keturunan mereka sudah mulai tergusur dan digusur akibat kedatangan orang-orang luar.

Di antara mereka bukan hanya sekadar ingin berkunjung untuk menikmati alam dan budaya, tapi juga menguasai tanah, memiliki dan mengendalikan Bali. Semua itu terjadi akibat menipisnya kesadaran para pemimpin Bali atas fenomena yang terjadi, sehingga ke depan dibutuhkan pemimpin yang memahami situasi, baik lokal, nasional maupun internasional.

“Persyaratan komplit yang musykil dimiliki seseorang itu mirip seperti Drupadi yang harus mengawini lima pria sekaligus agar bisa memiliki suami ideal. Apalagi di zaman sekarang. Banyak orang kaya yang terjun ke politik praktis untuk meraih jabatan politik karena ingin lebih kaya lagi. Pun intelektual yang sulit menambah jumlah rekeningnya sebagai ilmuwan, mencari kekayaan lewat politik. ‘Jujur’ saat ini merupakan kata yang sulit dipahami maknanya, meski sering dilontarkan orang saat membahas agama, etika dan moral,” ujar Rubag.

“Kejujuran bukan saja sulit dipahami maknanya, juga mahal harganya dan langka. Jangankan jujur pada orang lain, pada diri sendiri saja orang sering berbohong. Nah, bila kejujuran tak ada, bagaimana orang diharapkan mampu bersikap tegas dan berani? Sikap tegas dan berani itu lahir karena orang punya prinsip dan integritas pribadi, serta siap meletakkan jabatan bila prinsip dan integritasnya dilanggar oleh kekuasaan yang di atasnya maupun uang. Adakah pejabat seperti itu sekarang ketika uang jadi ukuran segalanya? Daripada kehilangan jabatan yang sekaligus juga berarti pendapatan, mereka lebih memilih menggadaikan prinsip dan integritasnya,” kilah Mewa.

“Pemimpin ideal atau idealis memang tak mungkin lahir zaman sekarang. Paling-paling mereka cuma pura-pura jadi idealis saat belum menjabat, namun setelah duduk di singgasana kekuasaan langsung jadi pragmatis bahkan komersialis. Apalagi kedudukan, politis maupun birokratis, pada saat ini tidak diraih hanya berdasarkan otak dan kemampuan teknis, tapi lebih disebabkan politik uang. Lalu, apa mungkin Bali di masa depan dipimpin orang idealis, yang mengabdikan diri seutuhnya buat mengembalikan citra Bali, padahal untuk mencapai kedudukan mereka harus keluar banyak uang?” tanya Kudil.

“Mungkin saja, kalau yang terpilih itu memiliki karakter dan kepribadian seperti Sidharta Gautama, yang rela meninggalkan istri cantiknya dan kemewahannya di Kapilawastu demi keselamatan umat manusia,” sela Lonjong.

“Wah, itu tak mungkin! Sebab, zaman Kaliyuga baru saja mulai, sekitar tahun 3102 sebelum Masehi. Sedangkan zaman yang dilukiskan dengan sapi berkaki satu sebagai lambang kekacauan, konon akan berlangsung selama 432.000 tahun. Sidharta Gautama yang berjulukan Sang Budha atau ‘orang yang baru bangun’ lahir tahun 560 sebelum Masehi, namun karena dunia ditakdirkan mengalami kekacauan sepanjang Kaliyuga, maka kebaikan dan kesolehannya hanya tercatat dalam sejarah. Dunia dan perilaku manusia tak berubah, malah kian mengkhawatirkan,” kilah Sueta.

“Dunia sudah renta dan modernisasi yang berlangsung selama tiga abad membuatnya makin sarat beban. Globalisasi disertai kemajuan pesat Iptek membuat dunia mengalami semacam entropi, membaurkan budaya, gaya hidup, politik, ekonomi, termasuk kejahatan, seperti pasir putih dan hitam diaduk hingga jadi pasir abu-abu. Di tengah-tengah perkembangan yang tak menentu ini, muncul kerinduan di kalangan orang Bali akan pemimpin yang mampu mengangkat Bali dan masyarakatnya dari badai kekacauan,” papar Manik.

“Tapi mengharapkan pemimpin yang berkarakter dan berkepribadian seperti Sang Budha saat ini, tidaklah realistis. Sidharta Gautama menjadi Sang Budha tidak melalui pemilihan, tapi lewat penderitaan dan kehidupan ugahari serta melupakan keduniawian. Situasi dan kondisi yang minim godaan materialisme dan konsumerisme pada saat itu mendukung perjalanan Sidharta menjadi Nabi. Segala ucapannya, yang kemudian menjadi ajaran Budha, tak sekadar diteorikan tapi dilaksanakannya. Berbeda dengan perjalanan seorang rakyat biasa menjadi pemimpin pada saat ini,” tukas Minggik.

“Zaman sudah jauh berubah. Hedonisme dan kemewahan membuat segalanya bertarif. Sekarang, dari lahir, kawin hingga mati pun orang perlu ongkos. Apalagi keinginan untuk jadi pemimpin. Dari mencalonkan diri hingga terpilih sebagai pemenang, perlu uang. Malah dengan amandemen UUD 1945, yang memberlakukan pemilihan langsung untuk jabatan politik sehingga memperbanyak jenis pemilu, melahirkan tim-tim sukses yang dianggap masyarakat sebagai lapangan kerja baru.   Dukungan diberikan pada siapa saja asal kuat bayar. Ideologi dan idealisme tak penting, karena fulus jauh lebih berguna. Nah, bisa dibayangkan pemimpin macam apa yang dilahirkan lewat mekanisme pemilihan seperti itu?” tanya Kasna di akhir argumentasinya.

“Pemimpin bermental saudagar, yang menjual apa saja yang bisa dijual demi kembalinya modal plus keuntungan. Pemilu, Pilpres dan Pilkada dianggap mirip transaksi jual-beli, di mana barang yang sudah pindah tangan tidak bisa ditukar atau diganti. Artinya, suara yang sudah dibeli tak boleh dipermasalahkan lagi oleh para penjualnya, entah digunakan untuk kebaikan atau keburukan. Sering kita lihat di TV beberapa gubernur atau bupati dituntut mundur rakyatnya lewat demo, namun jarang berhasil karena tuduhan sering sulit dibuktikan. Kebohongan saudagar memang sulit diungkap, apalagi saudagar yang punya kekuasaan politik,” sahut Landep.

“Baru-baru ini dari sebuah dialog ada usul agar ditampilkan tokoh independen bukan politisi untuk pemimpin Bali masa depan. Alasannya, parpol tidak lagi dipercaya karena programnya tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. Pilkada NAD dikemukakannya sebagai contoh yang dimenangkan pihak independen karena dipercaya rakyat,” imbuh Suwirya.

“Mudah-mudahan hukum cambuk di NAD tidak diusulkan pula untuk dicontoh buat menjerakan para pelanggar hukum di Bali.  Keistimewaan Otsus NAD diperoleh lewat perundingan kelompok separatis GAM dengan pemerintah RI di Helsinki, yang MoU-nya juga mengatur masalah parpol lokal dan Pilkada NAD. Bila Otsus Bali berhasil diperjuangkan pun, agaknya kemunculan tokoh independen sebagai pemimpin Bali masa depan masih jauh dan sulit. Meskipun kepercayaan masyarakat pada parpol berkurang, namun pengaruh parpol pada kekuasaan atau pemerintah sangat kuat,” komentar Rubag.

* aridus

Posted by in 00:36:11 | Permalink | No Comments »

Thursday, January 25, 2007

PUSPAYOGA: NON-KADER DAPAT TEMPAT

Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga akhirnya angkat bicara menanggapi kabar penunjukan dirinya sebagai calon gubernur (cagub) Bali dari PDIP oleh Ketua Umum DPP, Megawati Soekarnoputri. Menurut Puspayoga, dirinya belum pernah mendengar adanya penunjukan itu. Apalagi, PDIP punya mekanisme dalam menetapkan seorang calon yang akan ditarungkan di Pilkada, baik itu melalui rakercabsus (rapat kerja cabang khusus), rakerdasus (rapat kerja daerah khusus), maupun turunnya rekomendasi dari DPP PDIP.

Puspayoga juga tidak sepakat dengan istilah penunjukan. Sebab, di PDIP tidak ada istilah penunjukan. Yang ada adalah rekomendasi dari DPP, yang akan keluar setelah proses penjaringan dari tingkat bawah dilakukan. “Tidak ada penunjukan, yang ada adalah rekomendasi. Itu pun nanti setelah penjaringan selesai dilakukan,” ujar kader elite PDIP yang juga Walikota Denpasar ini kepada NusaBali, Minggu (21/1). Ditanya kesiapannya untuk maju ke bursa Pemilihan Gubernur (Pilgub), Puspayoga berkelit, terlalu dini membicarakan hal itu. Sebab, menurut mantan Ketua DPC PDIP Denpasar ini, masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan ketimbang membicarakan Pilgub yang masih cukup lama. “Masih banyak pekerjaan yang harus saya selesaikan dulu,” kelit mantan Ketua DPRD Denpasar ini. Ditanya figur seperti apa yang cocok menjadi Gubernur Bali, Puspayoga menyebut sejumlah nama di luar partai politik yang saat ini mengemuka. Menurut Puspayoga, ada nama Wayan Sudirta SH (anggota DPD RI asal Bali), Prof dr Wayan Wita (mantan Rektor Unud), Nyoman Dhamantra (pengusaha), Sang Nyoman Suwisma (pensiunan Jenderal TNI AD yang kini menjabat Dirut TPI), juga Komjen Made Mangku Pastika (mantan Kapolda Bali yang kini menjabat sebagai Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional).

Puspayoga mengatakan, nama-nama itu merupakan tokoh-tokoh yang punya kemampuan dalam memimpin. Ketika disinggung bahwa nama-nama itu bukan kader PDIP, Puspayoga menjawab, untuk urusan Pilkada, PDIP tidak menyekat antara kader dan non-kader. Sebab, yang akan dicalonkan PDIP adalah yang bisa membangun daerah, dan tentunya berkomitmen membesarkan partai. Untuk itu, Puspayoga menyebutkan, PDIP tetap memberikan tempat dan kesempatan bagi non-kader untuk terlibat dalam proses Pilkada. Puspayoga mencontohkan Gubernur Bali Dewa Made Beratha yang bukan kader Banteng Gemuk, namun dicalonkan oleh PDIP. “Ini bukti, Dewa Beratha malah mengalahkan Cok Rat (Ketua DPD PDIP Bali saat ini, AA Ngurah Oka Ratmadi, red) dalam mendapatkan rekomendasi. Padahal, Cok Rat kader tulen PDIP,” papar Puspayoga. Contoh lain, Puspayoga menyebut Pilkada Buleleng, di mana rekomendasi DPP PDIP jatuh ke tangan Putu Bagiada yang juga bukan kader partainya.

Di luar Bali, Imam Utomo jadi jagonya PDIP sebagai calon Gubernur Jatim meski bukan kader. Kemudian, Sutiyoso untuk Pilgub di DKI Jakarta. Sebelumnya diberitakan, Megawati selaku Ketua Umum DPP PDIP telah menunjuk Puspayoga untuk maju menjadi kandidat calon Gubernur Bali dalam Pilgub 2008 mendatang. Penunjukan Puspayoga ini terjadi di sela-sela berlangsungnya Rakernas PDIP di Inna Grand Bali Beach Hotel Sanur, 7-10 Januari lalu. Informasi yang beberapa orang dekat Megawati, alasan penunjukan Puspayoga karena kadar kekaderan putra tokoh nasionalis Cok Sayoga mulai dari PNI, PDI hingga PDIP, itu sudah teruji.

Dalam pertemuan antara pentolan DPP PDIP dan sejumlah Bupati se-Bali dari PDIP itu, Megawati meyampaikan secara langsung penunjukan dan Puspayoga juga hadir saat itu. “Yoga (cara Megawati memanggil Puspayoga) yang maju nanti dalam pemilihan gubernur,” ujar sumber NusaBali menirukan ucapan Mega. Dari Bali, yang hadir saat itu adalah Anak Agung Gde Agung Bharata (Bupati Gianyar), Adi Wiryatama (Bupati Tabanan), Nengah Arnawa (Bupati Bangli), Gede Winasa (Bupati Jembrana), I Wayan Candra (Bupati Klungkung), Puspayoga dan Ketua DPD PDIP Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi (Cok Rat). “Semuanya mendengar penunjukan Puspayoga untuk maju ke Pilgub itu,” tambah sumber tersebut. Setelah hampir sepekan isu ini bergulir, Puspayoga akhirnya angkat bicara. Dikonfirmasi soal hasil rapat DPD PDIP Bali yang dengan tegas menolak munculnya calon dari non-kader, menurut Puspayoga, itu masih usulan yang akan dikirim ke DPP PDIP. Namun, kebijakan tentang dibolehkannya calon dari non-kader, sudah diatur oleh DPP melalui SK.”Sudah banyak pengalaman baik di Bali maupun luar Bali, adanya keterlibatan non-kader. Saya yakin, non-kader akan mendapat tempat,” tegas Puspayoga.

Sumber: NusaBali 

Posted by in 00:07:28 | Permalink | No Comments »

Wednesday, January 17, 2007

Hadapi Pilgub 2008: Tajam, Perbedaan Persepsi Elite Parpol

KPU Bali mengaku telah mengidentifikasi sejumlah potensi permasalahan strategis pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2008 mendatang. Pada tahapan prapilgub, perbedaan persepsi elite parpol terhadap regulasi pilgub serta pemetaan jumlah pemilih menjadi permasalahan serius.

”Agenda persiapan Pilgub Bali terus dimatangkan tahun ini. Serangkaian koordinasi dengan jajaran Pemprop Bali termasuk KPU kabupaten/kota, potensi permasalahan telah diidentifikasi,” ujar Ketua KPU Bali A.A. Gede Oka Wisnumurti, M.Si., Selasa (16/1) kemarin.

Menurutnya, perbedaan persepsi soal regulasi atau aturan main pengelolaan pilgub ini sangat tajam akibat berbagai kondisi dan kepentingan. Selain itu, masih tarik-ulurnya pembahasan revisi paket UU Parpol dan Pemilu membuat semua pihak masih melakukan koordinasi ke pusat. ”Beda persepsi elite parpol ini akan dicairkan secepatnya. Paling lambat akhir 2007, permasalahan prapilgub telah tuntas diantisipasi,” tegasnya.

Ia mengatakan potensi permasalahan prapilgub ini tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk mengelolanya.  KPU Bali dalam hal ini bersifat membantu, termasuk memberikan penjelasan teknis jika diperlukan. Kewenangan KPU ada pada tahapan teknis pilgub. Sedangkan prapilgub dan pascapilgub menjadi kewenangan pemerintah daerah,” jelasnya.  

Dikatakannya, untuk kepentingan Pilgub Bali 2008, pihaknya telah mengajukan rencana kegiatan anggaran (RKA) Rp 45 milyar. Penyusunan proposal anggaran ini disesuaikan dengan ketentuan lama. Jika nantinya ada ketentuan baru tentang teknis pengelolaan pilgub tentunya akan disesuaikan. Alokasi anggaran ini belum termasuk anggaran untuk Panwaslu.

Karo Humas dan Protokol Pemprop Bali A.A. Gede Bagus Netra, S.Sos. mengatakan pemerintah daerah Bali akan memfasilitasi agenda pilgub termasuk antisipasi dari segi pendanaan. Sedangkan urusan teknis dalam menyamakan persepsi terhadap regulasi pilgub akan dilakukan secara terkoordinasi.

Di lain pihak, Ketua Bidang Kehumasan DPD PDI-P Bali Adenan, S.E. mengatakan partainya siap mengikuti agenda yang digulirkan KPU Bali terkait tahapan pilgub. Bahkan, dalam urusan penyamaan persepsi terhadap aturan main, PDI-P siap diundang. ”Saya akui perbedaan persepsi tentang aturan main pilgub masih tajam. Kondisi ini harus dinetralisir dengan pendekatan dan membangun pemahaman yang sama terhadap ketentuan hukumnya,” jelasnya. (044)

Sumber: Balipost 

Posted by in 02:37:35 | Permalink | Comments (1) »

Tuesday, January 9, 2007

Rp 25 M buat Tarung di Pilgub

Sisi finansial tidak bisa dilepaskan dari percaturan politik. Tanpa dukungan dana yang memadai, jangan harap bisa menduduki kursi bupati, apalagi jadi Gubernur. Sebab, seorang yang ingin bertarung dalam pemilihan Gubernur (Pilgub) bisa menghabiskan ongkos Rp 20 hingga Rp 25 miliar.

Sumber: Nusabali 

Posted by in 00:33:48 | Permalink | No Comments »

Pilgub 2008: Krama Bali di Jakarta Dukung Pastika

Figur Komjen Made Mangku Pastika tidak hanya populer di Bali. Krama Bali yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya pun menginginkan jenderal bintang tiga polisi itu menjadi Gubernur Bali periode 2008-2013. Alasannya, Pastika memenuhi kriteria yang ditetapkan: memiliki integritas, nasionalis, tegas, pengetahuan adat istiadat luas, dan mengetahui seluk beluk Bali, sehingga kelak mampu menjaga dan menata Bali.

Dukungan terhadap Pastika itu krama Bali di Jakarta, setelah mengetahui hasil survei Forum Bali Mandiri yang menempatkan mantan Kapolda Bali tersebut di ranking teratas sebagai bakal calon (balon) Gubernur. Krama Bali di Jakarta yang menyatakan dukungannya terhadap Pastika, antara lain, Ngakan Putu Putra, Ketut Darsa, dan Ajun Ispektur Satu I Ketut Jono. Hanya saja, Ketut Jono mengaku mendukung siapa pun asalkan punya kapasitas sebagai pemimpin Bali. Selain Pastika, Ketut Jono juga setuju dengan Sang Nyoman Suwisma (pensiunan jenderal TNI yang kini menjabat sebagai Dirut TPI). Menurut Ketut Jono, baik Pastika maupun Suwisma mempunyai peluang yang sama untuk maju ke kursi Bali 1. Sebab, 80 persen kriteria seorang Gubernur Bali masa depan dimiliki keduanya. Selain itu, Pastika dan Suwisma juga mengerti situasi nusantara sehingga, kepemimpinannya tidak diragukan lagi. “Kita sudah mengetahui track record keduanya. Ditambah lagi, mereka dapat membangun Bali dan merupakan pelopor pembangunan Vishada Asram di Bedugul. Karena itu, siapa pun di antara keduanya yang menjadi Gubernur Bali, saya mendukungnya,” terang Ketut Jono kepada NusaBali di Jakarta, Minggu (7/1).

Sementara, Ngakan Putu Putra menyatakan, dengan hasil survei Forum Bali Mandiri yang menempatkan Pastika di posisi teratas, sangat bagus. Sebab, Pastika memiliki integritas dan seorang nasionalis, tapi perhatian dengan tanah kelahirannya. Ditambah lagi, Pastika gencar memberantas perjudian di pulau seribu pura kala menjabat sebagai Kapolda Bali dan rajin bertemu dengan para pemimpin umat. “Suwisma juga bagus. Hal itu tampak dari kepemimpinan dia sebagai Ketua Mahasabha ke IX, Oktober silam,” ucap pria kelahiran Gianyar, 19 Agustus 1951 yang kini menjabat sebagai Ketua PHDI Bekasi ini. Hanya saja, lanjut Ngakan, Suwiswa kurang dikenal di Bali lantaran belum pernah bertugas di Pulau Dewata. Untuk itu, Ngakan paling setuju bila Pastika yang maju ke kursi Gubernur Bali. Hal sama juga dilontarkan Ketut Darsa. Menurut dia, Pastika merupakan sosok berpengalaman dalam memimpin. Apalagi, Pastika memiliki kepribadian yang baik, tegas, pengetahuan adat istiadatnya juga luas, dan mengetahui seluk beluk Bali, sehingga kelak mampu menjaga dan menata Bali. “Dengan pengalamannya menjabat Kapolda Bali, diharapkan Pastika mampu menjaga keunikkan Bali. Untuk itu, saya setuju Pastika terpilih menjadi Gubernur,,” kata Darsa. Krama Bali di Jakarta sendiri pasang kriteria-kriteria untuk calon Gubernur Bali masa depan. Di antaranya, bisa melestarikan Bali, mampu mempertahankan keunikkan budaya, alam, adat istiadat, dan filosofi tri hita karana. “Bali disebut sebagai pulau unik di dunia. Untuk itu, perlu seorang pemimpin yang mampu mempertahankannya,” ujar Ketut Jono.

Ditambahkannya, calon Gubernur Bali haruslah sosok yang siap di depan, bukan hanya memberikan pengarahan-pengarahan, mau bekerja keras, mampu mengatasi permasalahan, menguasai bidang keamanan, loyal, dan siap di kritik. “Manusia tidak sempurna, begitu pula dengan Gunernur. Untuk itu, seorang Gubernur siap pula di kritik demi kepentingan dan kemajuan Bali,” imbuh Mantan Ketua PHDI Tangerang ini. Dengan kriteria tersebut, Ketut Jono berharap pemimpin Bali mendatang mempunyai kasih sayang terhadap orang yang dipimpin, bisa menjadi penerang atau pencerah bagi yang dipimpin, bisa mengarahkan orang yang dipimpin, dan mengerti serta memahami orang-orang yang dipimpinnya. “Pemimpin Bali harus pula seperti air: mampu menyelami dan masuk dalam segala alur,” lanjut pria kelahiran Tabanan, 8 Juli 1965 ini. Nah, yang paling mendekati criteria itu adalah figur Pastika dan Suwisma. Sedangkan Ngakan menggarisbawahi, pemimpin Bali ke depan selayaknya seorang budayawan, intelektual, dan mempunyai integritas. Hal ini karena Bali memiliki modal dari budaya dan pariwisata, sehingga perlu seorang pemimpin yang memahami Bali secara utuh. “Selain itu, pemimipin Bali juga harus bisa membina kerukunan dan mengembangkan bidang pertanian, sehingga Bali tidak hanya bergantung kepada pariwisata saja,” ujar Ngakan.

Sumber: Nusabali 

Posted by in 00:23:54 | Permalink | No Comments »

Friday, December 15, 2006

Anas Urbaningrum: Parpol jangan asal Comot Bacagub

Pemilihan Gubernur Bali 2008 mesti melahirkan pemimpin yang mempunyai kapabilitas teknis yang mampu melaksanakan UU dan peraturan daerah. Parpol jangan asal comot mengajukan bakal calon gubernur (bacagub),” tegas Ketua Bidang Politik DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada diskusi publik seputar kontroversi revisi UU Parpol dan dampaknya bagi Pilkada Bali di Sanur, Kamis (14/12) kemarin.

Anas berharap parpol sungguh-sungguh menjaring dan menyeleksi tokoh Bali. Jangan asal comot,” tegasnya. Menurutnya, ada dua syarat mendasar yang mesti dipenuhi cagub. Pertama, mereka yang layak dicalonkan sebagai pemimpin harus punya akseptibilitas politik di mata rakyat sehingga percaya dengan kepemimpinannya.

Kepercayaan rakyat ini penting agar selama menjalankan roda pemerintahan, pemimpin itu tak diganggu. Selain itu, mempunyai kapabilitas teknis memimpin birokrasi terutama mampu mengoperasionalkan UU dan perda.

Sekretaris DPD PDI-P Bali Nyoman Parta juga berharap Pilkada Bali 2008 mampu melahirkan pemimpin yang kuat. Realita saat ini, posisi tawar Bali di mata pusat sangat lemah. Kata dia, Bali paling dikorbankan dengan lahirnya UU 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan UU 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

Unsur pariwisata sebagai sumber daya lain tak masuk dalam UU 25/1999 sehingga Bali tak memperoleh kontribusi dari keuntungan pariwisata yang disetor ke pusat. Masyarakat berharap hal itu bisa diperjuangkan pemimpin Bali saat ini. Namun rakyat tak banyak berharap melihat kondisi pemimpin Bali saat ini.

Sementara Ketua KPU Bali Drs. A.A. Gede Wisnumurthi semakin gelisah menyusul semakin tak jelasnya pembahasan revisi UU Parpol di DPR-RI. Dia khawatir ketidakjelasan itu akan sangat mengganggu proses politik lokal dan nasional. Pihaknya mendesak paket revisi UU Parpol benar-benar bisa dipercepat penyelesaiannya. Implikasi yang paling berat adalah pada pilkada.

Sementara KPU Bali sendiri masih dihadapkan dilema akan bubarnya KPU saat ini pada Mei 2008 dan KPU kabupaten Juni 2008. Pembubaran pengurus KPU itu justru terjadi pada pertengahan proses Pilkada Bali. ”Status kami benar-benar ngambang menjelang pilkada,” tegasnya.

Diskusi revisi UU Parpol dan paketnya menjadi perbincangan hangat dari 80 peserta dengan Nusron Wahid dari DPP Golkar. Hal ini menyangkut kontroversi sistem proporsional terbuka dan distrik yang ditawarkan pada Pemilu 2009.

Sumber: Balipost

Posted by in 08:08:53 | Permalink | No Comments »

Thursday, November 16, 2006

Urgensi Lembaga Desk Pilkada

Oleh: Amirudin

Arti penting kehadiran desk pilkada tentu bukan sebatas sebagai ”pemadam kebakaran” atas munculnya berbagai persoalan yang merupakan efek sabetan dari adanya malapraktik pilkada.

Juga bukan sekadar sebagai institusi ”tandingan” atas ketidakpuasan terhadap posisi, eksistensi, dan protes KPU pada aturan pilkada, tetapi yang lebih penting adalah sebagai political partnerships body yang diikat dengan platform yang sama, yakni ”pilkada berkualitas” bagi penyelenggara pilkada yang disebut dalam UU. Itu berarti selama menjalankan peran sebagai institusi yang mulia semacam itu, desk pilkada sudah seharusnya mengembangkan tiga perannya yang lain di tahap pra, pada saat, dan pascapilkada.

Ketiga peran itu adalah sebagai issue direction finder, issue intensifier, dan conflicts deminisher. Semua peran itu perlu dijalani dalam kerangka membangun dan menciptakan proses pilkada yang lebih berkualitas. Pertama, dalam hal sebagai issue direction finder. Dalam setiap tahap pilkada, kita bisa memaklumi bahwa tidak semua masyarakat dan juga aktor pilkada di daerah yang menggelar pilkada, dapat memahami, menyadari, atau bahkan memprediksi beberapa kemungkinan isu yang perlu dan tidak perlu menjadi perhatian bersama. Baik isu yang bersifat teknis maupun substantif yang harus diberikan tekanan bersama-sama.

Biasanya, kegagalan pilkada di tingkat proses ataupun hasilnya, sesungguhnya bermula dari kegagalan dalam mengeksplisitasi dan mengarahkan isu-isu mana yang pantas dan tidak pantas diapresiasi. Kewaspadaan terhadap pemenuhan persyaratan menjadi kandidat kepala daerah misalnya, baik dari sisi track record, tingkat pendidikan, usia, maupun mentalitas sebagai calon pemimpin, jauh-jauh hari harus ada yang berani untuk mengarahkan mana yang layak dan tidak layak dari sisi kriteria di tingkat parpol.

Begitu pun kewaspadaan terhadap titik-titik krusial dalam tahapan pilkada yang biasa tereksploitasi menjadi modus kerawanan, perlu terarahkan secara dini. Dalam konteks itu, deks pilkada memiliki kewajiban menjalankan perannya sebagai ”penemu arah itu” atau ”kompas pilkada” yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai rujukan bagi KPUD dan aktor pilkada lainnya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi utamanya.

Ide mengembangkan panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) untuk meminimalisasi segala kemungkinan konflik akibat ketidakakuratan pengumpulan data pemilih, itu juga merupakan sisi lain dari bagaimana institusi tersebut menjalankan peran di tingkat ini. Kedua, dalam hal sebagai issue intensifier. Sejumlah isu yang telah tereksploitasi dan kemudian berkembang menjadi corak dan ciri isu yang berlaku secara lokalistik, untuk selanjutnya tidak seharusnya dibiarkan tanpa pemberian tekanan. Dari sejumlah isu yang ada di setiap daerah harus ditonjolkan poin-poin mana yang penting dan tidak penting diperkuat menjadi sorotan tajam bersama-sama. Misalnya, dalam hal netralitas PNS. Tidak semua daerah memang memiliki kasus yang sama, tetapi bagi daerah tertentu yang terutama kandidatnya berasal dari incumbent atau pejabat pemda lainnya, sudah barang tentu, isu semacam itu memiliki relevansi kalau diberikan tekanan-tekanan.

Dalam konteks itu, desk pilkada memiliki kewajiban pula menjalankan peran sebagai ”pengeras isu-isu” yang digiring untuk berkembang menjadi public interest di daerah setempat. Ketiga, dalam hal sebagai conflicts deminisher. Jelas bahwa pilkada yang bersih tersapu dari konflik tidak mungkin akan ada di daerah mana pun, setenang apa pun daerah itu ada, sebab bagaimanapun juga pilkada adalah bagian dari kegiatan suksesi kepemimpinan.

Ada power struggle dan power competition di sana. Didukung pula oleh pranata politiknya yang memang tersusun sebagai pranata politik sekuler yang tentu tidak bisa disamaratakan dengan pranata politik dalam suksesi kepengurusan MUI atau pemimpin umat Katolik sedunia misalnya. Yang namanya kekuatan ekstra-institusi berupa aksi kekerasan, politik uang, dan political tricky lainnya tidak mungkin akan hadir dalam proses suksesi kepemimpinan semacam itu. Di situlah desk pilkada memiliki peran pula sebagai ”pemecah dan peneduh konflik” dari berbagai kemungkinan konflik sebagai konsekuensi dari dijalankannya proses pilkada yang sekuler. (46v)

Penulis adalah dosen Ilmu Komunikasi FISIP Undip, Ketua Umum Tim Pemantau Pilkada Mapilu PWI Jateng.

Posted by in 23:56:53 | Permalink | No Comments »

Friday, October 6, 2006

Internet dan Pilkada Bali

oleh: I Putu Agus Swastika, M.Kom *)

Walaupun kalah dalam pemilihan presiden Amerika tahun 2004 beberapa waktu lalu, John F Kerry, senator Partai Demokrat dari Massachusetts memperoleh pujian dari pengamat strategi kampanye. Kerry dianggap memiliki pemahaman yang tepat terhadap pemanfaatan Internet. Memang website Kerry saat itu didukung puluhan website lain yang dibangun oleh para pendukungnya secara sukarela dan terjadi saling interaksi antar mereka. Kerry dinilai telah membuka peluang dan akses agar konstituennya saling berinteraksi dalam mendukung kampanyenya di Internet. Kinipun Kerry masih memanfaatkan websitenya untuk kampanye kesehatan anak-anak.

Internet untuk Media Kampanye

Perkembangan teknologi informasi telah memunculkan berbagai optimisme akan peran pentingnya di masa depan sebagai media komunikasi utama, yang menawarkan berbagai kemudahan di berbagai aspek kehidupan sosial, termasuk politik dan demokrasi. Dalam pasal 56 pada peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2005 poin c tertulis bahwa kampanye dapat dilaksanakan melalui: penyebaran melalui media cetak dan media elektronik. Dari sini cukup jelas bahwa peran teknologi informasi merupakan kebutuhan yang cukup vital termasuk dalam hal pemilihan kepala daerah.

Sejarah penggunaan teknologi informasi, khususnya Internet untuk kampanye dimulai tahun 1992 ketika Jerry Brown, Gubernur California yang mencalonkan diri menjadi Presiden Amerika memanfaatkan electronic mail (Email) sebagai media kampanye. Tahun 1998 Jesse Ventura menjadi orang pertama yang berhasil menjadi gubernur Minnesota berkat inovasinya memanfaatkan Internet (Sumber: PoliticsOnline.Com). Tahun 2000, Bill Bradley, calon presiden Amerika dari partai Democratic menjadi orang pertama yang berhasil meraih $1 Million untuk dana kampanyenya melalui Internet.

Edward Cone, editor Wired magazine dalam tulisannya pada Baseline Magazine (17/11/2003) berpendapat, Dengan Internet, suatu kampanye efektif menciptakan suatu komunitas yang atas kehendaknya sendiri turut memasarkan kandidat yang dipilihnya. Apabila itu terlaksana dengan baik, sang kandidat tidak akan dapat– atau ingin— untuk mengendalikan itu. Internet jauh lebih efektif apabila digerakkan menurut norma Internet sebagai media yang egaliter, yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Peran media TV saat ini makin berkurang untuk memperoleh dukungan para Voters, menggalang dana dan komunikasi interaktif dengan publik. Sebaliknya, yang makin berkembang adalah kampanye via Internet Social Networks, seperti Friendster, Website, Blog, dan E-Mail. Sarana Internet juga akan makin banyak digunakan untuk mencapai berbagai segmen voters, mendorong masyarakat untuk mencoblos di TPS-TPS, menggalang dana, dan berinteraksi dengan publik.

Menurut sebuah studi yang diselenggarakan oleh Pusat Survei Dan Analisa Riset di Universitas Connecticut, Pemilih yang menggunakan Internet, dengan mengabaikan keanggotaan partai politiknya, sangat terkait atau berhubungan erat dengan politik secara online. Riset menunjukkan bahwa 68 persen pemilih yang menggunakan Internet tersebut melakukan penelusuran terhadap para calon kandidat secara online.

Pilpres dan Pilkada

Ketika pemilihan presiden Indonesia tahun 2004 digelar, semua calon presiden juga memanfaatkan media Internet untuk kampanye. Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pengguna Internet tahun 2004 mencapai 11 juta lebih dan tahun 2006 diperkirakan mencapai 16 jt (Sumber:www.apjii.or.id), sebuah jumlah yang layak diperhitungkan untuk sasaran kampanye. Tim sukses Susilo Bambang Yudoyono (SBY) salah satu kandidat presiden Indonesia yang akhirnya memenangi pemilihan presiden 2004, sangat menyadari jika setiap media, sekecil apapun peluangnya harus dimanfaatkan untuk merebut hati pemilih. Website sby-oke.com yang dibuat sejak bulan april 2004 berhasil dikunjungi hampir 80 ribu orang dan berhasil menjaring anggota mencapai 6800 orang lebih serta tercatat lebih dari 2700 aspirasi yang diberikan oleh pengunjung pada website tersebut. Di sinilah kedigdayaan Internet menyelipkan pesan politik yang luhur bahwa keberhasilan kandidat memanfaatkannya untuk kampanye justru telah memberi peluang dan mendorong konstituennya untuk menyalurkan aspirasinya. Melihat keberhasilan SBY pada Pemilu 2004, bukan tidak mungkin website www.presidensby.info yang dilaunching setahun yang lalu, dipersiapkan untuk pemilu 2009. Kampanye via Internet di Indonesia akan lebih mendominasi saat pemilu 2009 nanti.

Bagaimana dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)? Beberapa daerah yang sudah menggelar pilkada langsung, para kandidatnya juga telah memanfaatkan media Internet, seperti calon walikota Manado dan calon walikota Surabaya. Secara umum isi website calon-calon kepala daerah ini tidak beda dengan website calon presiden di Indonesia maupun di luar negeri, seperti memuat visi misi, profile, kiprah calon selama ini, foto-foto human interest, serta yang terpenting terdapat fasilitas untuk menampung aspirasi dan komunitas pengunjungnya.

Daniel Sparingga, Pengamat Politik dari Universitas Airlangga Surabaya menyatakan bahwa eksistensi seorang kandidat pemimpin daerah paling tidak memiliki empat hal yaitu family tree (asal usul calon), career history (jenjang pekerjaan), personality (kepribadian) dan integrity (integritas), semua ini tentunya dapat disajikan dengan gamblang oleh para calon pemimpin daerah melalui medium Internet sehingga dengan mudah dapat diketahui oleh calon pemilih dimanapun dia berada.

Pilkada Bali

Dalam 2 tahun mendatang, di Bali akan dilangsung 3 pilkada, yaitu pilkada Buleleng tahun 2007, pilkada Gianyar tahun 2007 dan Pilgub Bali tahun 2008. Untuk saat ini memang belum nampak geliat para calon kandidat memanfaatkan Internet sebagai media penunjang mendekatkan diri dengan para calon pemilih.

Walau belum ada data valid tentang jumlah pengguna Internet di Bali, namun ada beberapa fakta yang dapat mengungkapkan bahwa masyarakat Bali cukup melek dengan Internet. Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), hingga tahun 2006 ini tercatat sekitar 20 Perusahaan Internet Service Provider (ISP) yang beroperasi di Bali. Demikian juga keberadaan warnet-warnet yang tersebar di seluruh propensi Bali. Sebuah hasil survey yang dikeluarkan oleh Kantor Pengolahan Data Elektronik dan Komunikasi (KPDEKOM) Pemerintah Kota Denpasar tahun 2006 menyatakan bahwa dari 385 responden masyarakat Kota Denpasar, 83.6% terbiasa menggunakan komputer, 45% dari responden memiliki komputer di rumah dan 52% telah mengenal dan menggunakan Internet.

Pengguna Internet ini bisa dikelompokkan pada kategori Pemilih Rasional (Intelektual), yang prosentasenya jika digabungkan dengan Swing Voters (Non Partisan) bisa mencapai 60% dari total pemilih. Walaupun prosentase pengguna Internet dibandingkan dengan jumlah pemilih di masing-masing kota maupun kabupaten relatif kecil namun pemanfaatan Internet oleh calon kepala daerah dapat mencerminkan perhatian calon tersebut terhadap penggunaan Teknologi Informasi di daerahnya. Dari penelusuran penulis terhadap domain name yang kemungkinan dijadikan nama website oleh para kandidat ternyata hanya beberapa saja yang terdaftar. Lebih disayangkan lagi, beberapa KPUD sebagai penyelenggara pilkada belum memanfaatkan media Internet ini untuk media diseminasi informasi kepada calon pemilih. Jangan sampai ada olok-olok, menirukan iklan di televisi, “Hare Gene Belum Pake Internet!!!”.

*) Dosen STIKOM Surabaya dan Konsultan IT RumahMedia.Com

Posted by in 04:03:37 | Permalink | No Comments »

Friday, September 22, 2006

Pilgub Bali 2008 : Kontrol Publik Harus Diberi Ruang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali diingatkan untuk transparan dalam mengelola Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2008. Perencanaan anggaran pilgub yang mencapi Rp 60 milyar juga wajib dipublikasikan secara gamblang agar warga Bali memiliki akses kontrol yang terbuka baik dari pengalokasian anggaran maupun dari sisi politisnya.

”KPU Bali wajib membuka akses kontrol publik terhadap penyelenggaraan Pilgub Bali 2008. KPU harus transparan agar kinerja KPU nantinya tak menjadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Dekan Fakultas Sosial Ilmu Politik (Fisip) Undiknas Dr. I Nyoman Subanda.

Subanda berharap bergulirnya informasi Pilgub Bali lebih awal akan membuat warga Bali lebih siap dan cerdas mengelola pesta demokrasi. Besarnya anggaran untuk memilih Gubernur Bali hendaknya benar-benar bisa menjadikan warga Bali melek berdemokrasi. Untuk itu, KPU Bali harus membuat perencanaan yang matang dan terbuka untuk diakses publik,” ujarnya.

Ia minta dari alokasi pendanaan yang mencapai Rp 60 milyar ini, disediakan pos yang ideal untuk kepentingan publikasi. Warga berhak bahkan wajib diberikan gambaran yang utuh tentang perencanaan Pilgub Bali 2008. ”Dana Pilgub Bali bersumber dari APBD. Untuk itu pengelolaannya juga harus transparan,” sarannya.

Ia mensyukuri pengelolaan informasi Pilgub Bali lebih awal digulirkan. Hal ini akan membuat kesadaran publik untuk memilih pemimpinnya memiliki ruang yang terukur.

Kondisi ini harus dikelola KPU Bali untuk melakukan antisipasi dan pematangan tahapan pilgub. KPU harus benar-benar mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik.

Sebelumnya Ketua KPU Bali Drs. AA Gede Oka Wisnumurti, M.Si. menginformasikan bahwa pihaknya telah merancang anggaran Pilgub Bali berkisar Rp 50 - Rp 60 milyar. Pos anggaran ini untuk mengantisipasi biaya logistik dan administrasi. Rujukan penyusunan anggaran Pilgub Bali 2008 adalah Permendagri No. 12 dan No. 21 tahun 2005 yang dirumuskan sebelum kenaikan harga BBM. Artinya, pengalokasian ini potensial membengkak jika disesuaikan dengan kenaikan BBM. Dosen Fisip Universitas Warmadewa ini juga mengatakan antisipasi terhadap hak politik parpol telah dilakukan. (044)

Sumber : Balipost

Posted by in 00:50:49 | Permalink | No Comments »